Membedah Ilusi Kinerja dalam RKPD Lamsel 2026

Tanpa keberanian politik, RKPD Lampung Selatan Tahun 2026, hanya akan menjadi dokumen formalitas yang gagal menyelamatkan kesejahteraan rakyat.

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALIANDAPOST.COM- Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 yang dibuat dan diterbitkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), menyuguhkan sebuah kontradiksi yang tajam: di satu sisi terdapat optimisme administratif dengan angka serapan anggaran yang tinggi, namun di sisi lain terdapat realitas empiris yang menunjukkan status kesehatan masyarakat yang “Tidak Sehat” serta krisis ekologis yang mengintai.

Ir. Agustinus Oloan, M.T., M.Eng., yang jadi Komisaris Utama BUMD Lamsel, dilantik jadi Plt Kaban Riset dan Inovasi Daerah, Selasa, 6 Januari 2026..

Paradoks ini semakin terlihat jelas jika dianalisis secara menyeluruh, ada serapan anggaran tapi tanpa hasil pencapaian yang menunjang target.

Fenomena ini membawa kita pada sebuah pertanyaan fundamental; untuk siapa sebenarnya dokumen perencanaan ini dibuat?

Secara teoritis, New Public Management (NPM) yang dipopulerkan oleh Osborne dan Gaebler (1992) menekankan bahwa pemerintah seharusnya “menyetir, bukan mendayung” (steering rather than rowing), dengan fokus pada efisiensi dan hasil (outcome). Namun, RKPD 2026 mengungkap sebuah anomali. Penyerapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tinggi namun tidak dibarengi dengan capaian kinerja yang sebanding adalah bentuk nyata dari Theory of Bureaucracy oleh William Niskanen, yaitu Budget Maximizing Model.
OPD cenderung menghabiskan anggaran demi kepatuhan administratif, namun gagal menciptakan value for money. Ketika belanja daerah tidak efektif, maka pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan di angka 5,34% – 5,90% hanya akan menjadi angka di atas kertas yang tidak menyentuh akar rumput.

Status “Tidak Sehat” dan Teori Pembangunan Manusia

Indeks Keluarga Sehat (IKS) Lampung Selatan yang masih tertahan di angka 0,425 (Kategori Tidak Sehat) adalah alarm keras bagi investasi sumber daya manusia. Merujuk pada Human Capital Theory dari Gary Becker, kesehatan adalah modal dasar produktivitas ekonomi.

Baca Juga :  Setahun Memimpin Lamsel Egi-Syaiful Didemo Mahasiswa

Pertanyaannya, bagaimana daerah bisa mencapai “Indonesia Emas 2045” jika rasio Puskesmas justru menurun dan akses sanitasi masih menjadi penghambat utama? Ironinya, itu semua tertuang sebagai dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Ketimpangan antara pertambahan penduduk dengan stagnansi infrastruktur kesehatan menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih terjebak pada pembangunan fisik yang bersifat monumental, namun mengabaikan pemenuhan hak dasar warga (Basic Needs Approach).

Soal Sampah dan Ekosistem yang Terancam

Kegagalan pengelolaan sampah yang mencapai lebih dari 50% timbulan sampah tahunan, ditambah dengan angka daur ulang yang hampir nol (0,01%), menunjukkan pengabaian terhadap Triple Bottom Line Theory (Elkington, 1997) yang menekankan keseimbangan antara Profit, People, dan Planet.

Ambisi industrialisasi di Kawasan Industri (KI) Way Pisang dan Katibung yang menabrak aturan hutan lindung serta lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) mencerminkan ego sektoral. Ini adalah bentuk Ecological Modernization yang gagal; di mana industri dipaksakan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan (Carrying Capacity). Konflik agraria dan bencana ekologis adalah konsekuensi logis jika perencanaan dipaksakan di zona rawan bencana.

Kerapuhan Fiskal dan Ketergantungan Alam

Selain soal pengelolaan sampah yang gagal dan itu tertuang secara mencolok di RKPD 2026, Pemkab juga menghadapi kerapuhan fiskal. Target PAD yang masih bertumpu pada sektor mineral bukan logam (Granit) menunjukkan bahwa Lampung Selatan belum beranjak dari ekonomi ekstraktif. Dalam teori Fiscal Decentralization, kemandirian daerah diukur dari kemampuan mengoptimalkan potensi pajak yang berkelanjutan, bukan sekadar mengeruk kekayaan alam yang fluktuatif dan merusak lingkungan. Pemanfaatan teknologi (e-government) dan validasi data piutang PBB-P2 yang disinggung dalam dokumen masih terhambat oleh masalah administratif “RAK bulanan”, yang menunjukkan birokrasi kita masih bersifat rule-based (berbasis aturan kaku) bukan result-based (berbasis hasil).

Menuju Kepemimpinan yang Integratif

Untuk menutup lubang kelemahan ini, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda tidak bisa lagi bekerja dalam sekat-sekat administratif. Apalagi hanya sibuk mejeng dan tampil di acara-acara seremonial. Diperlukan implementasi Collaborative Governance (Ansell & Gash, 2008), di mana Badan Riset dan Inovasi Daerah harus menjadi otak dari setiap kebijakan, bukan sekadar pelengkap jabatan. Apalagi hanya dirangkap oleh Pelaksanatugas, yang posisinya mapan sebagai Komisaris BUMD yang belum menunjukkan performa baik sebagai entitas bisnis. Sebab, direktur yang lama terbukti dipenjara karena diduga menyelewengkan anggaran.

Baca Juga :  Sore Ini Kadis PUPR Lamsel Dilantik di Dermaga Bom

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan harus berani melakukan refocusing anggaran: potong program OPD yang hanya “menghabiskan uang” dan alihkan pada penguatan layanan kesehatan dasar serta sistem pengelolaan sampah mandiri. Tanpa keberanian politik (political will) untuk mengakui bahwa daerah ini sedang “sakit”, RKPD 2026 hanya akan menjadi dokumen formalitas yang gagal menyelamatkan kesejahteraan rakyatnya.

Tulisan ini dibuat oleh Tim Redaksi Kalianda Post berbasis data RKPD Lamsel 2026, Rabu, 7 Januari 2026.

Berita Terkait

Gelar Lomba Desa Helau Berhadian Infrastruktur
Terminal Agrobisnis yang Mangkrak Disiapkan jadi Gudang Bulog
Santri Ponpes Ushuludin Tertimpa Tower Air
Elit Partai Gerindra Sukses Rebut PMI Lamsel
Delapan Desa Gabung Kota, Pemkab Lamsel Hanya Bengong
Edwin Apriandi Terpilih Aklamasi Nakhodai PWI Lamsel Periode 2026–2029
Menakar “Tangan Dingin” Pejabat Baru dalam Mengejar Target PAD Lamsel 2026
Menikmati Liburan di Minang Rua Lamsel

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:16 WIB

Gelar Lomba Desa Helau Berhadian Infrastruktur

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:31 WIB

Terminal Agrobisnis yang Mangkrak Disiapkan jadi Gudang Bulog

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:07 WIB

Santri Ponpes Ushuludin Tertimpa Tower Air

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:18 WIB

Elit Partai Gerindra Sukses Rebut PMI Lamsel

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:18 WIB

Delapan Desa Gabung Kota, Pemkab Lamsel Hanya Bengong

Berita Terbaru

Pemerintahan

12 Pejabat Administrator dan 44 Pejabat Pengawas Lamsel Dilantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:42 WIB

Pemerintahan

Setahun Memimpin Lamsel Egi-Syaiful Didemo Mahasiswa

Selasa, 24 Feb 2026 - 11:14 WIB

Ekonomi dan UMKM

Bupati Egi Paparkan Agroeduwisata di Desa Trimomukti

Senin, 16 Feb 2026 - 20:52 WIB

Daerah

Gelar Lomba Desa Helau Berhadian Infrastruktur

Kamis, 12 Feb 2026 - 08:16 WIB