KALIANDA, KALIANDA POST – Senin pagi (29/12/2025), Lapangan Korpri Kalianda menjadi saksi bisu penutup tahun yang penuh kontradiksi. Di bawah langit mendung penghujung Desember, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, berdiri tegak memimpin apel mingguan terakhir tahun 2025. Namun, ada satu pemandangan yang tak lagi mengejutkan namun tetap menyesakkan: kursi empuk sang Bupati kembali kosong.
Amanat “Titipan” dan Ironi Pemimpin di Balik Layar
Dalam apel tersebut, Sekda Supriyanto menyampaikan amanat Bupati Radityo Egi Pratama yang menekankan bahwa tahun 2025 adalah tahun “adaptasi dan pembuktian”. Namun bagi publik Lampung Selatan, adaptasi yang paling terasa justru adalah beradaptasi dengan ketidakhadiran bupatinya sendiri.
Sementara Sekda berbicara tentang “keberanian untuk berubah” dan “bergerak maju”, sang Bupati justru dikabarkan lebih banyak menghabiskan waktunya di Jakarta menjalankan peran sebagai Ketua Umum HIPMI Jawa Barat. Penelusuran Kalianda Post mengonfirmasi bahwa frekuensi kehadiran fisik bupati di kantor hanya berkisar lima hari dalam sebulan. Ketidakhadiran ini menciptakan fenomena “Pemerintahan Titipan”, di mana Sekda menjadi garda terdepan yang menanggung beban administratif sementara sang nahkoda asyik berselancar di panggung organisasi luar daerah.
Kesejahteraan di Tengah Defisit: Rekrutmen PPPK 5.792 Orang
Salah satu poin krusial yang disampaikan Sekda adalah penyerahan SK pengangkatan 5.792 tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Supriyanto menegaskan ini adalah bentuk pengakuan negara atas loyalitas tenaga honorer.
“Saya berharap perubahan status ini diiringi dengan peningkatan kinerja dan kedisiplinan,” ujar Supriyanto.
Meski menjadi angin segar bagi ribuan honorer, kebijakan ini menyimpan bom waktu fiskal. Dengan kondisi APBD Lampung Selatan yang sedang mengalami defisit dan PAD yang mati suri, beban belanja pegawai dipastikan akan melonjak tajam pada 2026. Pertanyaannya: dari mana anggaran untuk menggaji mereka jika inovasi pendapatan daerah terus stagnan di bawah kepemimpinan yang jarang di tempat?
Siaga Bencana Saat Pemimpin “Bertamu”
Sekda juga menyoroti ancaman cuaca ekstrem dan potensi bencana hidrometeorologi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh “kalah cepat dari bencana” dan harus hadir lebih awal di tengah masyarakat.
Namun, pernyataan ini memicu kritik tajam. Bagaimana pemerintah bisa hadir “lebih awal” jika puncaknya—sang Bupati—lebih sering berdomisili di Bandar Lampung atau Jakarta ketimbang menetap di Rumah Dinas Kalianda? Kehadiran pemimpin di saat krisis bukan sekadar instruksi melalui grup WhatsApp, melainkan kehadiran fisik di lokasi bencana untuk memberikan ketenangan bagi warga yang terdampak.
Refleksi 2026: Jangan Berjalan “Biasa-biasa Saja”
Menutup amanatnya, Supriyanto mengajak ASN untuk jujur mengevaluasi diri. “Lampung Selatan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja. Lampung Selatan harus maju,” tegasnya.
Ajakan ini seolah menjadi kritik halus yang menampar realitas saat ini. Lampung Selatan memang tidak sedang berjalan biasa-biasa saja—ia sedang berjalan tertatih-tatih di atas aspal proyek yang cepat mengelupas, diatur oleh birokrasi yang mulai kehilangan kompas, dan dipimpin oleh sosok “pesolek” yang lebih mencintai baliho dan konten media sosial ketimbang meja kerjanya di Kalianda.
Tahun 2026 bukan sekadar pergantian angka. Ini adalah ujian apakah Lampung Selatan akan tetap menjadi “daerah transit” bagi karier politik seseorang, atau kembali menjadi rumah bagi rakyat yang rindu kehadiran pemimpinnya secara nyata, bukan sekadar potongan video editan yang diunggah dari Jakarta.









