KALIANDAPOST.COM – Pelantikan 17 pejabat eselon II dan penunjukan 6 Pelaksana Tugas (Plt.) oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada 6 Januari 2026 bukan sekadar rutinitas birokrasi. Jika ditelaah lebih dalam, komposisi “kabinet” baru ini menunjukkan fokus kuat pemerintah daerah pada penguatan sektor fiskal dan optimalisasi pendapatan.
Berikut adalah beberapa poin strategis dampak perombakan ini terhadap target PAD:
Duet Maut BPPRD dan BPKAD: Jantung PAD
Ditempatkannya Dra. Intji Indriati, M.H. sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) serta Ir. Rini Ariasih, M.M. sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi sinyal serius.
- Optimalisasi Pajak: BPPRD di bawah pimpinan baru ditantang untuk melakukan ekstensifikasi pajak daerah, terutama dari sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB) serta pajak hotel/restoran yang menjadi primadona di Lampung Selatan.
- Manajemen Aset: BPKAD memiliki peran krusial dalam mendata dan mengoptimalisasi aset daerah yang selama ini belum tergarap maksimal agar bisa menjadi sumber pendapatan legal bagi kas daerah.

Sektor Pariwisata sebagai Motor Baru
Penunjukan Dr. I Nyoman Setiawan, SE., M.M. sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan membawa harapan besar. Dengan latar belakang keilmuan ekonomi, Nyoman diharapkan mampu mentransformasi potensi wisata pesisir Lampung Selatan menjadi retribusi daerah yang terukur. Integrasi digitalisasi tiket masuk (e-ticketing) di objek wisata unggulan diprediksi akan menjadi langkah awal untuk mencegah kebocoran pendapatan.
Revitalisasi Retribusi Pasar dan UMKM
Di sektor perdagangan, Drs. Hasbi (Kadis Perdagangan dan Perindustrian) memikul tanggung jawab besar dalam membenahi sistem retribusi pasar. Sementara itu, Cahyadi, S.E., M.H. yang menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, harus mampu menggerakkan ekonomi mikro yang secara tidak langsung akan memperkuat basis pajak daerah di masa depan.
Sektor Unggulan: Perikanan dan Peternakan
Lampung Selatan merupakan lumbung ternak dan perikanan. Kehadiran Dwi Jatmiko, S.Pi., M.Si. (Kadis Peternakan) dan Aryantoni, S.Sos., M.M. (Kadis Perikanan) diharapkan dapat meningkatkan PAD melalui retribusi pelayanan pasar hewan dan pemanfaatan fasilitas pelelangan ikan (TPI) yang lebih modern.
Dukungan Strategis Staf Ahli dan Pengawasan
Langkah strategis lainnya adalah penempatan Drs. Wahidin Amin, M.Si. sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan. Peran beliau akan sangat krusial dalam memberikan pertimbangan matematis dan regulasi kepada Bupati terkait kebijakan kenaikan target PAD di tengah tantangan ekonomi global. Di sisi lain, Badruzzaman, S.Sos., M.M. sebagai Inspektur akan memastikan bahwa setiap proses pemungutan pajak dan retribusi berjalan sesuai SOP tanpa ada penyimpangan (pungli).
Perombakan ini menunjukkan bahwa Pemkab Lampung Selatan ingin berlari kencang sejak awal tahun. Kesuksesan pencapaian PAD 2026 kini bergantung pada bagaimana para pejabat baru ini melakukan inovasi, terutama dalam hal digitalisasi sistem pemungutan dan perbaikan database wajib pajak. Jika koordinasi antar-dinas ini berjalan solid, target PAD yang ambisius di tahun 2026 bukan mustahil untuk melampaui angka tahun sebelumnya.(tim)









