KALIANDAPOST.COM- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui percepatan swasembada pangan berkelanjutan. Langkah strategis ini diawali dengan pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pangan sekaligus silaturahmi akbar penyuluh pertanian se-Kabupaten Lampung Selatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati M. Syaiful Anwar di Aula Rajabasa, Kompleks Kantor Bupati, Senin, 5 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa peran penyuluh pertanian dan Satgas Pangan adalah garda terdepan dalam menjaga stabilitas pasokan serta meningkatkan produktivitas lahan. Upaya ini menjadi krusial mengingat sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian daerah, dengan kontribusi sebesar 28,72% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2022.
Capaian dan Potensi Produksi
Berdasarkan data FSVA 2023, Lampung Selatan memiliki modal kuat untuk mencapai swasembada. Sektor pertanian tetap menjadi primadona meski mengalami sedikit penurunan kontribusi dari 29,02% di tahun 2021 menjadi 28,72% di tahun 2022 akibat kenaikan sektor lain. Kabupaten ini mengandalkan produksi komoditas utama seperti:
- Serealia dan Umbi-umbian: Padi, jagung, ubi kayu, dan ubi jalar menjadi komoditas unggulan yang tersebar di 17 kecamatan.
- Kondisi Ketahanan Pangan: Secara umum, Lampung Selatan berada pada kondisi yang stabil. Dari 260 desa/kelurahan, hanya 1 desa (0,38%) yang masuk dalam kategori rentan pangan (Prioritas 3), yaitu Desa Mekar Jaya di Kecamatan Merbau Mataram.
Strategi Percepatan Swasembada
Pemerintah daerah telah menyusun kerangka intervensi untuk memastikan swasembada tidak hanya tercapai, tetapi juga berkelanjutan melalui:
- Optimalisasi Lahan: Pemetaan rasio luas lahan baku pertanian untuk memastikan perlindungan lahan produktif.
- Sistem Peringatan Dini: Pemanfaatan peta FSVA sebagai early warning system untuk mendeteksi potensi krisis pangan di tingkat desa secara cepat.
- Penguatan Infrastruktur: Pembangunan jalan, irigasi, dan akses pasar untuk memperlancar distribusi hasil panen dari desa ke kota.
Meskipun menunjukkan tren positif, terdapat beberapa catatan kritis dan kekurangan yang perlu menjadi perhatian serius Satgas Pangan dan para pemangku kebijakan:
- Penurunan Kontribusi Sektor Pertanian Terdapat tren penurunan kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB (dari 29,02% ke 28,72%). Hal ini mengindikasikan adanya pergeseran ekonomi atau potensi tantangan pada produktivitas lahan yang perlu dimitigasi agar tidak mengancam target swasembada jangka panjang.
- Ketimpangan Akses dan Kesejahteraan Analisis FSVA mengungkap bahwa kerentanan pangan di tingkat desa sering kali bukan disebabkan oleh kurangnya produksi, melainkan oleh: a.) Rendahnya Tingkat Kesejahteraan: Masih adanya penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah yang membatasi akses ekonomi terhadap pangan. b.) Keterbatasan Sarana Ekonomi: Rasio sarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga di beberapa wilayah masih belum ideal.
- Masalah Pemanfaatan Pangan (Gizi dan Kesehatan) Swasembada pangan tidak akan bermakna tanpa kualitas kesehatan yang baik. Masih ditemukan kendala pada aspek pemanfaatan, antara lain: a.) Akses Air Bersih: Masih terdapat rumah tangga yang belum memiliki akses air bersih memadai, yang berdampak langsung pada status gizi dan kesehatan masyarakat. b.) Ketersediaan Tenaga Kesehatan: Rasio tenaga kesehatan yang belum merata di setiap desa dapat menghambat penanganan masalah gizi buruk secara preventif.
- Kerentanan Desa Spesifik Fakta bahwa Desa Mekar Jaya masih berada di zona rentan pangan (Prioritas 3) menunjukkan bahwa intervensi pembangunan belum sepenuhnya merata. Diperlukan fokus khusus pada penyediaan lapangan kerja dan pembangunan usaha produktif/UMKM di wilayah-wilayah perbatasan atau terpencil.
Rekomendasi Kebijakan
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan perlu memperkuat sinergi antara penyuluhan pertanian dengan program bantuan sosial dan kesehatan. Optimalisasi Dana Desa untuk pengembangan ekonomi lokal dan perbaikan infrastruktur dasar (seperti air bersih) harus menjadi prioritas agar swasembada pangan berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara utuh. (*)
Tulisan ini diolah oleh Tim Redaksi Kalianda Post, Senin, 5 Januari 2026 Berdasarkan Buku Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas/FSVA) Tingkat Desa/Kelurahan di Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.









