KALIANDAPOST.COM- KALIANDA (26 April 2026) – Di balik menterengnya pajangan sertifikat Akreditasi Paripurna yang diraih dari 2023-2028, Klinik Kalianda Sehat kini tengah diguncang prahara hukum yang serius.
Sebuah kasus dugaan kelalaian medis yang menimpa Sudarmi, warga Dusun Umbul Tempe, mencuat ke publik dan mengancam reputasi klinik yang beralamat di Jalan Raden Intan tersebut.
Keluarga korban, yang diwakili oleh Vera selaku keponakan, membeberkan fakta memilukan itu.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Sudarmi (53) awalnya datang berobat dalam keadaan stabil. Namun, setelah mendapatkan penanganan dan mengonsumsi obat dari dokter di Klinik Kalianda Sehat, kondisinya justru berubah drastis menjadi mengerikan.
“Seluruh tubuhnya membengkak parah, ia merasakan nyeri yang luar biasa hebat, bahkan sampai pingsan, tak sadarkan diri,” ungkap Vera dengan nada geram.
Vera menegaskan bahwa kejadian ini bukanlah kebetulan, melainkan akibat langsung dari tindakan medis yang diterima di klinik tersebut. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk pengabaian keselamatan dan pelecehan terhadap nyawa manusia.
Sikap Dokter Dinilai Tidak Bertanggung Jawab
Kekecewaan keluarga semakin memuncak ketika meminta klarifikasi dari pihak klinik. Alih-alih mendapatkan penjelasan medis yang komprehensif, dokter yang menangani justru dinilai bersikap enteng.
“Bukan dari obat kami penyebabnya,” ujar sang dokter sebagaimana ditirukan oleh pihak keluarga. Pernyataan ini dianggap sebagai upaya melepaskan tanggung jawab secara sepihak yang melanggar kode etik kedokteran dan hukum yang berlaku.
Menanggapi sikap klinik yang dinilai defensif, keluarga korban resmi menunjuk Advokat Amron, sebagai kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum.
“Kami siap tempuh jalur hukum sampai titik akhir. Seluruh bukti dan dasar hukum sudah lengkap. Siapapun yang bersalah, baik pribadi maupun lembaga, wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan. Tidak ada tempat bersembunyi,” tegas Advokat Amron.
Pihak keluarga juga mengeluarkan peringatan keras kepada pihak-pihak luar yang dianggap tidak memahami duduk perkara sebenarnya. “Bagi yang tidak tahu urusan sebenarnya, Segera berhenti ikut campur. Jangan mencoba memutarbalikkan fakta atau melindungi pihak bersalah. Hukum akan menjerat siapa saja yang menghalangi keadilan,” tegas Vera.
Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi masyarakat Lampung Selatan. Di satu sisi, Klinik Kalianda Sehat dikenal sebagai fasilitas kesehatan yang strategis dan menerima pasien BPJS. Namun, insiden yang menimpa Ibu Sudarmi menjadi tamparan keras bagi klaim “Pelayanan Terbaik” dan “Akreditasi Paripurna” yang selama ini dipromosikan.
Diketahui, Klinik Kalianda Sehat sudah memiliki sertifikat akreditasi dengan predikat “PARIPURNA” dari Kementerian Kesehatan RI dan ditanda tangani oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya, SH.,S.Km., MARS dan Ketua Lembaga Akreditasi Prima Husada, dr Purwanto, Sp.PK(K).
Konfirmasi ke Klinik Kalianda Sehat, redaksi KaliandaPost mencoba menghubungi staf, Fauziah Citra Wardani, namun semua pihak dari KKS belum ada yang merespon. Hanya ada akun WA tanpa konfirmasi yang menyatakan singkat.
“Tak usah ditanggapi LSM abal-abal dan orang bikin-bikin.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan apakah pesan itu terkait dengan upaya klarifikasi redaksi atau tidak. Sebab, pesan yang dikirim kemudian tidak terbaca. (red)









