KALIANDAPOST.COM – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, resmi dimulai dengan peletakan batu pertama pada Kamis (15/1/2026). Namun, di balik seremonial program prioritas nasional tersebut, terselip pemandangan menarik yang mengundang nalar kritis publik terkait tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, kembali tampil sebagai “aktor utama” dalam agenda krusial ini. Meski secara formal bertindak mewakili Bupati, kehadiran Supriyanto yang terus-menerus mendominasi panggung kegiatan strategis mulai memicu pertanyaan: Mengapa pimpinan daerah (Bupati dan Wakil Bupati) seolah memberikan ruang yang begitu lebar bagi jabatan administratif untuk tampil menonjol ke publik?
Kesan Ambisius di Beranda Depan Maritim
Dalam sambutannya, Supriyanto melontarkan visi besar mengenai transformasi kawasan pesisir. Ia menyebut bahwa KNMP di Desa Kunjir merupakan lokasi ketiga di Lampung Selatan dari 100 titik rencana nasional.
“Kawasan pesisir bukanlah wilayah pinggiran, melainkan beranda depan ekonomi maritim Indonesia,” ujar Supriyanto dengan nada instruktif layaknya pemegang kebijakan politik, bukan sekadar pelaksana administrasi.
Ia bahkan melampaui tugas koordinasi teknis dengan memberikan penegasan keras kepada PT Nara selaku pelaksana proyek agar bekerja profesional. Langkah Supriyanto yang “mendikte” aspek profesionalisme hingga keterlibatan masyarakat lokal ini dinilai sebagian pengamat sebagai upaya memoles citra personal di tengah proyek yang didanai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI tersebut.
“Satu Panggung, Satu Aktor”
Kecenderungan Supriyanto untuk tampil front-facing dalam program-program monumental seperti KNMP tahap kedua ini menimbulkan spekulasi mengenai distribusi peran di internal Pemkab. Sebagai jabatan tertinggi di Aparatur Sipil Negara (ASN), peran Sekda idealnya lebih banyak berada di balik layar guna memastikan mesin birokrasi berjalan, sementara wajah kebijakan seharusnya dipresentasikan oleh Bupati atau Wakil Bupati sebagai pejabat politis yang dipilih rakyat. Demikian dijelaskan pengamat kebijakan publik Zahidin, pada Kalianda Post, Kamis, 15/01/26.
Dosen di UIM Lampung Selatan itu menegaskan. “Sekda sepertinya offsed, ke luar garis,” ucap dia.
Di Desa Kunjir, menurut dia, terlihat Supriyanto seolah mengambil alih seluruh “sorotan” kamera. Mulai dari peletakan batu pertama, pemberian apresiasi kepada Menteri KKP, hingga memaparkan visi ekonomi maritim jangka panjang. Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam momen bersejarah bagi warga Rajabasa ini memberikan panggung penuh bagi Sekda untuk membangun narasi kepemimpinannya sendiri.
Target Proyek dan Pengelolaan Koperasi
Di sisi lain, PPK Pembangunan KNMP KKP RI, Yusuf Santoso, menjelaskan bahwa pengerjaan fisik ditargetkan mulai awal Februari 2026. Proyek ini nantinya tidak hanya soal bangunan, tapi juga soal aset yang akan diserahterimakan kepada dinas terkait.
“Setelah selesai, aset akan diserahkan kepada dinas terkait selaku pemilik lahan dan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Yusuf.
Menanggapi hal itu, Supriyanto mendorong agar koperasi dikelola secara transparan. Namun kembali lagi, publik di Lampung Selatan tentu berharap agar gairah pembangunan ini tidak hanya menjadi ajang unjuk gigi pejabat tertentu di depan lensa kamera, melainkan benar-benar murni untuk kesejahteraan nelayan di Kecamatan Rajabasa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai alasan absennya Bupati dan Wakil Bupati dalam agenda strategis yang disebut Supriyanto sebagai “Investasi Jangka Panjang” tersebut. (*)









